Seorang polisi tewas tertabrak KA Pasundan

seorang anggota kepolisian resor (polres) ngawi tewas akibat tertabrak kereta api (ka) ekonomi pasundan jurusan bandung-surabaya dalam perlintasan tidak berpalang pintu, desa tempurejo, kecamatan paron, kabupaten ngawi, jawa timur, minggu.

korban adalah aiptu haslan (56), penduduk desa setempat yang bertugas pada polsek paron. korban tewas dalam objek wisata kejadian setelah tubuh serta motornya terseret hingga 50 meter dari titik benturan.

yang tertabrak kereta tersebut pak polisi. dia naik motor dinas saat melewati perlintasan kereta api dan tak banyak palangnya. saat melintas, ia tidak menoleh ke kanan serta ke kiri, sampai akhirnya tertabrak kereta yang melaju dari arah barat. korban terseret sama motornya sampai 50 meter, tutur masyarakat setempat, suradi (43).

menurut dia, sesaat sesudah kejadian tabrakan tersebut, masyarakat kurang lebih segera bekerja menolong namun korban telah meninggal. ternyata, ka pasundan selalu meluncur melanjutkan perjalanannya.

Informasi Lainnya:

sesaat, setelah dengar suara benturan keras, penduduk langsung berdatangan supaya memberikan pertolongan tapi korban sudah meninggal karena lukanya dan sangat parah. kejadiannya menjelang magrib tadi, ujarnya.

sementara, data pt kai daop vii madiun melaporkan, angka seluruh perlintasan kereta api dan ada pada wilayah daop vii madiun ketika ini mencapai 268 unit. dari angka tersebut, perlintasan kereta api yang telah dijaga dengan petugas dan memiliki palang pintu baru sebanyak 64 unit.

sisanya atau sebanyak 204 unit baru belum berpalang pintu dan otomatis belum ada pejaganya dari bagian pt kereta api. lebih rinci, daripada 204 unit perlintasan dan tak berpalang pintu itu, sebanyak 172 di antaranya adalah perlintasan kereta api terpercaya ataupun sudah mempunyai izin dari pt kai. sedangkan sisanya, yaitu 32 unit adalah perlintasan kereta api liar atau belum berizin.