kepolisian telah memindahkan penahanan 17 tersangka penganiayaan yang menyebabkan tewasnya kapolsek dolok pardamean, kompol andar siahaan, ke markas polda sumatera utara untuk memudahkan pengusutan angka kerusuhan rabu malam (27/03/13) 2012.
kepala biro operasional polda sumut kombes pol iwan hari sugiarto pada medan, sabtu, mengatakan, pengalihan tersangka itu dimaksudkan untuk lebih memberikan kesempatan bagi polres simalungun supaya menenangkan situasi pascakerusuhan.
pengalihan lokasi penahanan tersebut dan dimaksudkan supaya lebih mempermudah juga mengintensifkan proses pemeriksaan terhadap peristiwa itu.
sementara tersebut, kabid humas polda sumut kombes pol heru prakoso menyampaikan, ke-17 tersangka yang ditahan pada mapolda sumut tersebut adalah jp, rfs, ms, js, kt, bs, dg, js, ras, uas, js, ss, ps, wry, ft, bs, jsn, juga tba.
selain 17 tersangka itu, pihaknya dan masih memperdalam pemeriksaan pada is, mp, us, juga ws untuk mempelajari dugaan keterlibatan mereka selama peristiwa penganiayaan itu.
Baca yang lain: Jual Jam Tangan Online - Jual Jam Tangan Online - Jam Tangan Murah
keempat masyarakat itu dikenakan wajib lapor, tutur mantan kapolres tebing tinggi tersebut.
sebelumnya, kapolsek dolok pardamean akp andar siahaan dan tiga anggota berusaha menangkap bandar judi selama desa buttu bayu, kecamatan dolok pardamean di rabu (27/3) malam sekitar jam 21.00 wib.
ketika bandar judi dalam tempat tersebut didapatkan, akp andar siahaan diteriaki dibuat maling makanya masyarakat kurang lebih berupaya melakukan penganiayaan.
mengetahui kedatangan masyarakat, akp andar siahaan serta anggota berusaha menyelamatkan diri. tapi kapolsek dolol pardamean itu ditangkap warga dalam dusun raja nihuta, desa buttu bayu.
setelah didapatkan massa, akp andar siahaan mengalami penganiayaan makanya meninggal dunia karena mengalami luka parah dalam bagian kepala disebabkan menerima hantaman benda keras dan tumpul.